Sabtu, Januari 08, 2011
FENOMENA KEJELASAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA
Indonesia adalah negara berdaulat yang berasaskan pancasila dan undang-undang dasar, memberikan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia dan termasuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan pancasila, yaitu sila kelima. Dengan demikian negara akan mengadili terhadap semua kesalahan yang bertentangan dengan undang-undang dasar yang sebenarnya sangat baik apabila benar-benar dijalankan.
Namun hal ini sangat bertentangan terhadap permasalahan yang terjadi saat ini, dimana seorang penguasa mampu untuk membeli undang-undang sehingga dapat terhindar dari jeratan hukum yang berlaku. Dengan berwajah manis di depan publik akan tetapi berbisa apabila sudah tertutup wajahnya, dan melakukan tindakan yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan-golongan tertentu. Hal ini adalah fenomena yang sering terjadi di negara kita dan patut untuk kita hindari sebagai generasi penerus dan pemimpin bangsa ini.
Salah satu dari kejadian tersebut dapat kita lihat bagaimana maraknya korupsi yang terjadi saat ini,dimana semua penguasa berlomba untuk mencuri harta rakyat hanya untuk kepentingannya. Pada saat ini, korpsi bukan lagi sat pelanggaran hukum, melainkan sudah menjadi kebiaasaaan tanpa memperdulikan hukum-hukum yang ada. Melakukan semua tindakan yang tidak terpuji adalah visi dan misi yang terpendam dan akan direalisasikan ketika telah sampai ketujuan yang diinginkan. Semua ungkapan manis hanya digunakan sebagai cadar bagi wajah aslinya yang sebenarnya hanya penuh dengan kenistaan. Tentu saja hal ini selain bertentangan dengan Undang-undang dan pancasila dan juga sangat bertentangan dengan semua agama pada umumnya dan agama Islam pada khusunya. Karena seharusnya seorang birokrat ataupun wakil rakyat harus bisa melakukan tindakan yang mementingkan kepentingan rakyat dan mengesampingkan kepentingan pribadi ataupun golongan.
Meningkatnya tindakan korupsi akan semakin menambah kerugian negara yang sebenarnya itu semua tidak terjadi jika mereka adalah para wakil rakyat yang benar-benar kompeten dan jujur atas amanah yang sedang diembannya. Indonesia adalah negara yang termasuk dalam tiga besar negara terkorup di dunia, suatu prestasi yang buruk tentunya. Meskipun telah banyak berdiri lembaga-lembaga yang mengurus tentang hal tersebut, seperti (Tim Tastipikor, KPK, Kepolisian, Kejaksaan), namun sampai saat ini permasalahan korupsi belum bisa di atasi dengan baik, malah bisa kita lihat praktek tersebut semakin hari semakin marak saja . Hal ini juga akan memberikan pandangan yang buruk kepada para birokrat dan wakil rakyat untuk bangsa dan negara, dan juga tidak secara langsung memberikan pendidikan tentang hal tersebut bagi generasi penerus yang harus kita hindari.
Bebrapa tokoh korupsi saat ini yang sedang hangat dibicarakan adalah Gayus Tambunan. Dia adalah pegawai pajak, meskipun dia hanya pegawai golonan tiga ia mampu untuk melakukan tindakan korupsi dengan jumlah yang sanagat besar, yaitu kurang lebih 25 milyar rupiah. Coba kita bayangkan saja, seandainya uang tersebut dihibahkan untuk rakyat maka akan dapat membantu perkembangan ekonomi rakyat Indonesia, karena masih banyak diantara kita yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Meskipun Gayus pada saat ini sudah dikurung di dalam tahanan penjara, akan tetapi dia masih bisa dengan bebasnya melakukan hal-hal yang disukainya, tentunya dengan memanfaatkan harta yang dimilikinya untuk menutup mulut para penjaga lapas. Seperti yang terjadi baru-baru ini dia mampu untuk pergi liburan ke Bali untuk menonton pertandingan Tenis Internasional. Selain dari kemampuannya untuk keluar masuk lapas, permasalahan gayus juga sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh kejaksaaan.
Dalam permasalahan lain yang baru-baru ini sedang hangat dibicarakan adalah adaanya mafia narapidana atau yang lebih dikenal dengan pertukaran napi di lapas Bojonegoro. Pada dasarnya seorang yang jelas-jelas melanggar hukum, maka ia akan mendapatkan hukman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Tapi pada kenyataannya adalah malah si pelaku kejahatan bisa dengan bebas menghirup udara segar, sedangkan yang tidak bersalah malah dijadikan korban dengan iming-iming sejumlah uang.
Dari dua kenyataan yang kita temukan ini, dapat kita lihat bahwa pelaksanaan undang-undang dan pengawasannya sangat kurang diterapkan di negara kita. Dengan demikian sulit untuk menyelesaikan permasalahan yang seharusnya apabila mengacu kepada undang-undang segala persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Hal ini menggambarkan bahwa begitu lemahnya mental para birokrat dan oknum-oknum yang diberikan amanah sehingga bisa untuk dipermainkan hanya karena melihat uang haram tersebut. Mereka tidak pernah memikirkan bahwa uang yang dihasilkan dari jalan haram tidak akan menghasilkan keuntungan apapun, ini juga menggambarkan bahwa para oknum-oknum tersebut belm sepenuhnya dan menjalani nilai-nilai yang terkandung di dalalm Pancasila.
Kita sebagai masyarakat hanya bisa melihat dan mendengarkan dari media tentang bagaimana hasil dari penyelesaian permasalahan-permaslahan tersebut. Apakah bisa terselesaikan atau tidak itu semua tergantung kepada mereka, selama hal ini belum dapat selesai sesuai dengan hasil sebenarnya, maka selama itu akan memberikan motivasi kepada calon-calon koruptor berikutnya untuk bertindak melakukan korupsi yang lebih besar.
Negara Indonesia sudah merdeka dari penjajah asing, akan tetapi masih terjajah oleh para penguasa negara ini sendiri. Mengapa dapat dikatakan demikian, karena dapat kita lihat bagaimana permasalahan pelaksanaan undang-undang yang tidak jelas dan hanya mementingkan kepentingan mereka yang berkuasa dan mampu untuk mengambil kesempatan melakukan tindakan-tindakan negatif yang merugikan rakyat dan bangsa ini.
Untuk menghilangkan hal tersebut maka perlu adanya kejelasan dan implementasi dengan pengawasan yang jelas untuk mereka yang menjalankan amanah negara dan rakyat. Karena apabila benar-benar melakukan tindakan yang berasaskan undang-undang dan pancasila maka hal-hal negatif dan permsalahan negara dapat diatasi dengan baik.
Menerapkan undang-undang yang baik dan tepat juga memberikan sanksi yang jelas dan tegas bagi mereka yang melanggarnya. Meski perlu tindakan yang berat akan tetapi itu semua bisa terlaksana asalkan kita benar-benar melakukan tanggung jawab yang sesuai dengan tuntutan yang berlaku yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Meskipun sepertinya p sudah menjadi darah daging di negara kita dengan berbagai bentuk kesalahan dan keburukan yang telah terjadi, namun masih ada waktu untuk merubah semunya menjadi yang lebih baik yang berasaskan Pancasila dan undang-undang yang berlaku di negara kita.
Indonesia akan mampu untuk terhindar dari kebobrokan selama kita mampu dan berniat untuk mengatasinya. Karena kita yakin dan percaya di Indonesia masih banyak orang-orang yang mampu untuk bertindak sesuai dengan kepentingan rakyat dan tidak berpihak hanya kepada sekelompok golongan yang tidak memperdulikan kepentingan sebuah negara. Kita semua berharap segala permaslahan yang terjadi di Indonesia dapat segera teratasi dan kepada lembaga-lembaga yang telah diberi amanah sesuai bidangnya masing-masing semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik sehingga tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang membuat Indonesia semakin terpuruk dan tidak mustahil satu saat Indonesia akan menjadi sebuah negara yang maju, ini adalah sebuh proses meski membutuhkan waktu yang panjang, namun asalkan kita semua bersatu tanpa ada kepentingan pribadi di dalamnya bukan tidak mungkin semua cita-cita itu akan menjadi kenyataan.
Selanjutnya adalah kasus yang terjadi baru-baru ini adalah pertukaran tahanan yang terjadi di negara kita, kejadian ini merupakan hal yang sangat membuat kita sebagai masyrakat bingung dengan keberadaan undang-undang yang seharusnya mampu untuk berlaku adil tapi mereka sama sekali tidak memperhatikan undang-undang tersebtu hanya karena uang yang jumlahnya tidak seberapa.
Sebenarnya untuk mengatasi permasalahan ini, Indonesia bisa untuk mengikuti aturan yang diterapkan oleh beberapa negara maju di dunia. Contohnya saja negara China yang menerapkan hukuman mati bagi setiap pelaku tindakan korupsi dan hal ini sangat membantu negara tersebut untuk terhindar dari negara yang koorup. Mengapa para wakil kita tidak menerapkan hal tersebut ? hal ini yang harus kita pertanyakan. Apakah mereka takut kebijakan yang mereka lakukan akan berakibat kepada mereka sendiri, atau mereka merasa bahwa mereka semua koruptor yang takut nantinya undang-undang tersebut akan berakibat kepada mereka ?.
Banyak hal yang saat ini terjadi di negara kita, dan banyak hal pula yang menjadi pertanyaan bagi kita terhadap undang-undang di negara kita yang katanya akan melindungi bagi yang tidak bersalah dan menghukum bagi yag melakukan kesalahan. Akan tetapi yang terjadi saat ini, para wakil rakyat dan birokrat yang seharusnya mampu untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat, tapi sema itu sangat bertentangan. Percuma melakukan amandemen terhadap undang-undang apabila tidak mampu untuk dilakukan dengan sepantasnya.
Dengan adanya kementrian remormasi birokrasi kita patut untuk berharap akan terjadi perubahan terhadap bentuk birokrasi yang dapat mencerminkan kepentingan rakyat. Pendapat saya sebagai seorang rakyat indonesia yang berharap akan terjadi perubahan kearah yang baik dengan birokrasi dan undang-undang, konsep peraturan dan kebijakan yang ditetapkan sudah baik, akan tetapi bentuk pelaksanaanya yang masih cendrung negatif dan bertentangan dengan kebujakan yang ditetapkan. Selain dari perbaikan kebijakan, negara kita perlu melakukan perbaikan terhadap kinerja para birokrat yang cendrung masih bersifat feodalisme dan KKN.
Salah satu caranya adalah dengan meletakkan seseorang itu sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Sehingga dengan demikian pergerakan reformasi birokrasi dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
By: Aam Boejang Berlian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar